HARI KE DUA OPERASI PENERTIBAN PULUHAN KENDARAAN TERJARING LANGAR ATURAN LALULINTAS DAN PAJAK KENDARAAN.
Berita Terkini Flores Timur
Rabu Tanggal 14 Januari 2024 Hari ke 2 Bertempat di jalan negara jurusan Terminal Weri - Terminal Larantuka tepatnya di depan gedung OMK Larantuka. Sat Lantas Polres Flotim bersama Dinas Pendapatan daerah lakukan Opreasi Penertiban kendaraan Roda 2 dan Roda 4.
Hari Ke 2 kegiatan Operasi penertiban kendaraan yang di pimpin oleh KBO Lantas bersama anggota dan Dinas Pendapatan Daerah Kab. Flotim menjaring puluhan kendaraan bermotor yang melanggar aturan berlalulintas dan pajak kendaraan yang sudah tidak berlaku.
Saat di saksikan Berita Terkini Flores Timur pada waktu pelaksanaan dalam kegiatan tersebut nampak bagi penguna yang pajak kendaraannya sudah tidak berlaku diarahkan untuk langsung membayar pajak kendaraannya dan bagi penguna kendaraan bermotor yang tidak membawa surat - surat kendaraan ( STNK, SIM ) serta Helm kendaraan tersebut langsung dibawa ke Kantor Sat. Lantas Polres Flotim.
KBO Sat. Lantas Polres Flotim Saat berada di lokasi kegitan menyampaikan kepada Berita Terkini Flores Timur bahwa kendaraan bermotor yang di amankan dan dibawa ke kantor Sat. Lantas diarahkan untuk membawa surat - surat kendaraan dan bagi pelanggar yang tidak memiliki SIM untuk membuat SIM.
Kasat lantas Polres Flotim Saat di komfirmasi Berita Terkini Flores Timur terkait untuk penindakan lansung ( Tilang ) Menyampaikan bahwa untuk saat ini Sat. Lantas Polres Flotim lebih mengutamakan tindakan persuasif bagi pelanggar lalulintas tetapi tidak menutup kemungkinan Penindakan Langsung ( Tilang ) bisa diberikan kepada Pelanggar lalulintas.
Tak henti - hentinya Kasat lantas Polres Flotim menghimbau kepada seluruh masyarakat di kabupaten Flores timur untuk tetap mematuhi aturan berlalulintas demi kelancaran dan keselamatan diri dan orang lain.
Kegiatan penertiban kendaraan bermotor yang berlangsung kurang lebih 1 jam ini berlangsung lancar dan aman.






Komentar