KAPOLRES FLOTIM HIMBAU MASYARAKAT JELANG PERAYAAN NATAL 2020 DAN TAHUN BARU 2021

Berita Terkini Flores Timur Senin 22 Desember 2020. Kapolres Flores Timur AKBP I GUSTI PUTU SUKA ARSA, S.I.K Jelang Perayaan Natal dan Thun Baru 2021 mengeluarkan himbauan bagi seluruh masyarakat di wilayah Hukum Polres Flotim. 

Orang Nomer satu di Polres Flotim menuturkan melalui Berita Terkini Flores Timur Agar Masyarakat di wilayah Hukumnya tidak Berkerumun dan membuat pesta atau acara Terlebih pada saat jelang perayaan Natal 2020 dan pergantian Tahun Baru 2021 Guna memutus rantai pemyebaran Covid-19. Himbauan ini disampaikan Kapolres Flotim karena pastinya pada saat Perayaan Natal dan terutama tutup tahun, pastinya banyak masyarakat yang berkerumun di pinggir jalan dan membuat acara atau pesta. 


Putra Kelahiran Bali yang saat ini memimpin Korps Kepolisan Resor Flores Timur menegaskan, larangan yang di berikan terhadap masyarakat yang berkerumun di saat Perayaan Natal dan malam pergantian tahun baru dikarenakan pada saat ini penyebaran Covid-19 masih belum berakhir bahkan semakin meningkat kasusnya. Terutama di wilayah NTT. Kita sangat berharap dan meminta seluruh elemen masyarakat agar menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru, Untuk itu meminta dukungan dari seluruh masyakarat serta stakeholder yang ada, untuk kita sama-sama dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Flores Timur. Saat di tanya harian Berita terkini Flores timur apa himbauan tersebut sudah di sampaikan....“untuk himbauan itu sendiri saya sudah sampaikan di seluruh jajaran Polres Flotim, baik ke Polsek dan para Bhabinkamtibmas, serta Kita sudah siapkan himbauan untuk diviralkan melalui media sosial dan media online,” ujar Kapolres Flotim kepada Berita Terkini Flores Timur.

Kepada Berita Terkini Flores Timur menyampaikan himbauan Kapolres Flotim Menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 sebagai berikut : 

1. TETAP MEMPERHATIKAN DAN MELAKSANAKAN PROTOKOL KESEHATAN BAIK DI TEMPAT IBADAH, PASAR, TEMPAT PEMBELANJAAN, TEMPAT WISATA, DAN DALAM SEGALA AKTIVITAS TETAP PATUH TERHADAP PROTOKOL KESEHATAN DENGAN MELAKSANAKAN 3 M 1 T ( MEMAKAI MASKER, MENCUCI TANGAN, MENJAGA JARAK DAN TIDAK BERKERUMUN ). 

2. DILARANG  MENGKONSUMSI MIRAS SELAMA PERAYAAN NATAL 2020 DAN TAHUN BARU 2021. 

3. DILARANG MELAKUKAN KONFOI / PAWAI KENDARAAN RODA 2 MAUPUN RODA 4 DALAM BENTUK APAPUN SERTA DILARANG MENGGUNAKAN KNALPOT RACING. 

4. DILARANG MEMBUNYIKAN PETASAN / KEMBANG API YANG BUNYI LEDAKANNNYA DAPAT MENGGANGGU KETENANGAN WARGA, MEMBAHAYAKAN DIRI SENDIRI DAN ORANG LAIN. 

5. PADA SAAT MALAM PERGANTIAN TAHUN DILARANG MEMBUAT ACARA / KEGIATAN YANG DAPAT MENIMBULKAN KERAMAIAN DAN KERUMUNAN ORANG, DIHARAPKAN DILAKUKAN DIRUMAH SAJA BERSAMA KELUARGA. 

6. APABILA HAL TERSEBUT DITEMUKAN DILAPANGAN MAKA POLRES FLORES TIMUR AKAN MENGAMBIL TINDAKAN TEGAS SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU. 

7. MARI BERSAMA-SAMA KITA CIPTAKAN SUASANA KAMTIBMAS YANG AMAN, TERTIB, DAN DAMAI DILINGKUNGAN MASING – MASING. 

Mengakhiri himbauannya, Kapolres Flores Timur mengucapkan Selamat Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 kepada masyarakat yang merayakannya, semoga TUHAN senantiasa memberikan perlindungan dan rahmatnya kepada seluruh masyarakat Flores Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TOURNAMENT VOLLY ROS LEWODULI MEMASUKI BABAK 8 BESAR PUTRA DAN 4 BESAR PUTRI.

MASUK BABAK FINAL PEREBUTAN JUARA 3 DAN 4 TOURNAMENT ROS LEWODULI YUK SIMAK TEAM YANG AKAN BERTANDING

POLRES FLOTIM GELAR PASUKAN