POLANTAS MENYAPA PARA SOPIR KOTA LARANTUKA

 Berita Terkini Flores Timur

KBO. SAT. LANTAS MENYAPA PARA SOPIR ANGKOT DALAM KOTA LARANTUKA

Kamis 29 Januari 2026 Terminal Kota Larantuka Tidak seperti biasanya nampak Para Sopir Angkutan Kota Larantuka berkumpul. dan menjadi Pusat perhatian beberapa Warga Kota Larantuka. Saat Berita Terkini Flores Timur Menyaksikan dari dekat nampak Anggota Satuan Lalulintas  KBO SAT. LANTAS POLRES FLOTIM IPDA FADLI AWAD,S.H. bersama Anggota Unit Kamsel dan Turjawali sedang  Menyapa dan memberikan Arahan serta Sosialisasi Tentang Keselamatan Berlalu lintas kepada para sopor angkot dalam kota Larantuka.


Terkait dengan Arahan, Sosialisasi tentang keselamatan berlalulintas saat disaksikan Berita Terkini Flores Timur KBO Sat. Lantas Polres Flotim juga Menyampaikan terkait dengan Kelengkapan saat berkendara seperti SNTK, SIM dan Larangan - larangan pada saat membawa kendaraan seperti Hal nya Merokok dan Menelpon serta tak luput dari itu juga tentang Memutar Music yang keras yang dapat menganggu ketertiban umum.


Selain dari kegiatan itu peneguran dan penindakan serta himbauan bagi penguna kendaraan Roda 2 yang melanggar yang tidak mengunakan Helm dilaksanakan oleh Unit Patroli Sat. Lantas Polres Flotim. Kegiatan yang gencar dilaksanakan oleh Satuan Lalulintas Polres Flotim ini dilakukan guna untuk terciptanya KAMSELTIBCAR ( KEAMANAN, KESELAMATAN, KETERTIBAN, KELANCARAN ) LANTAS di Wilayah Kab. Flores Timur.


Saat dikomfirmasi Berita Terkini Flores Timur KBO Sat. Lantas Polres Flotim menyampaikan bahwa kegiatan yang kami lakukan ini demi Keselamatan dan Kenyamanan bagi masyarakat di kab. Flores timur. 
Kegiatan yang berlangsung kurang lebih 1 jam itu sangatlah bernuasa kekeluargaan dan penuh keakraban antara petugas sat. Lantas Polres Flotim bersama para sopir angkutan dalam kota dan berakhir dengan lancar 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REAKSI CEPAT UNIT LAKA LANTAS POLRES FLOTIM

OPERASI GABUNGAN SAT.LANTAS POLRES FLOTIM BERSAMA DISPENDA KAB. FLOTIM.

HARI KE DUA OPERASI PENERTIBAN PULUHAN KENDARAAN TERJARING LANGAR ATURAN LALULINTAS DAN PAJAK KENDARAAN.